Pengumuman/SE/SK

Penguman Lelang Pasca Pemilu dan Pasca Pemilihan Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan selaku Penjual Lelang, dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan akan melakukan Lelang Wajib Non Eksekusi Barang Milik Negara Habis Pakai Pasca Pemilu dan Pasca Pemilihan Tahun 2024 dengan jenis penawaran lelang melalui Aplikasi Lelang (Open bidding) Berikut Pengumumannya : Pengumuman Lelang Barang Persediaan Pasca Pemilu dan Pasca Pemilihan Tahun 2024  

Penguman Lelang Logistik 2025

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan selaku Penjual Lelang, dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan akan melakukan Lelang Wajib Non Eksekusi Barang Milik Negara Habis Pakai Eks Pemilu dengan jenis penawaran lelang melalui Aplikasi Lelang (Open bidding)Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan selaku Penjual Lelang, dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan akan melakukan Lelang Wajib Non Eksekusi Barang Milik Negara Habis Pakai Eks Pemilu dengan jenis penawaran lelang melalui Aplikasi Lelang (Open bidding) info lebih Lanjut Silahkan di Unduh File di bawah ini : https://kab-nunukan.kpu.go.id/public/kab-nunukan/dmdocument/1753172838_129e981b0d6aa9a457a7.pdf