Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan selaku Penjual Lelang, dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan akan melakukan Lelang Wajib Non Eksekusi Barang Milik Negara Habis Pakai Eks Pemilu dengan jenis penawaran lelang melalui Aplikasi Lelang (Open bidding)Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan selaku Penjual Lelang, dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan akan melakukan Lelang Wajib Non Eksekusi Barang Milik Negara Habis Pakai Eks Pemilu dengan jenis penawaran lelang melalui Aplikasi Lelang (Open bidding)
info lebih Lanjut Silahkan di Unduh File di bawah ini :
https://kab-nunukan.kpu.go.id/public/kab-nunukan/dmdocument/1753172838_129e981b0d6aa9a457a7.pdf