Berita Terkini

KPU Nunukan Laksanakan FGD

Minggu 25/6/2023. KPU Kabupaten Nunukan melaksanakan focus group discussion (FGD) dengan tema "Persiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara". FGD yang dilakukan di Ball Rome Hotel Neo Fortuna Nunukan dihadiri Perwakilan Partai Politik tingkat kabupaten, Bawaslu, Kesbangpaol dan Polres Nunukan.  Tujuan dilaksanakan FGD ini adalah sebagai upaya KPU mendapatkan saran dan masukan dari berbagai pihak terkait pemungutan dan perhitungan suara sebelu diterbitkannya PKPU Pemungutan dan Penghitungan Suara. 

KPU Nunukan Lakukan Rakor Vermin Perbaikan

Koordinasi KPU-Bawaslu-Parpol Memasuki tahapan verifikasi administrasi perbaikan partai politik (Parpol) calon peserta pemilu 2024, KPU Kabupaten Nunukan menggelar rapat koordinasi bersama Bawaslu Nunukan dan pengurus atau LO partai politik tingkat kabupaten, di ruang pertemuan Cafe 93, Senin, 3 Oktober 2022. Rapat koordinasi digelar dengan penjelasan jadwal dan tata cara verifikasi yang akan dilakukan petugas KPU Nunukan dalam rentang tahapan verifikasi administrasi perbaikan, tanggal 3-10 Oktober 2022. "Semisal ada hasil verifikasi menemukan ganda eksternal, status pekerjaan yang dilarang menjadi anggota partai politik, atau usianya belum genap 17 tahun dan belum menikah, maka partai politik ada kesempatan, dapat menindaklanjuti dengan surat pernyataan dari anggota yang bersangkutan. Karena bisa jadi, misalnya di KTP nya masih tertulis PNS , tapi ternyata sudah pensiun. Hal itu yang dapat ditindaklanjuti partai dengan surat pernyataan," jelas Kaharuddin, anggota KPU Nunukan dalam pertemuan koordinasi. Dalam kesempatan yang sama, juga disampaikan mengenai tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU terkait dokumen persyaratan partai politik. Tercatat ada 26 tanggapan masyarakat, termasuk temuan Bawaslu Nunukan tentang kepala desa dan perangkat desa yang menjadi anggota atau pengurus partai politik. "Kami apresiasi partai politik yang sudah menindaklanjuti hasil klarifikasi tanggapan masyarakat, dengan menghapus nama masyarakat yang menyampaikan tanggapan, dari Sipol mereka, meskipun masih ada yang belum, kami harapkan bisa disegerakan," pungkasnya.

KPU Nunukan Melaksanakan Rakor Tahapan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024

Terbitnya PKPU 4 tahun 2022 tentang pendaftaran, Verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. KPU Kabupaten Nunukan Melaksanakan kegiatan Rapat koordinasi Verifikasi peserta pemilu bersama partai politik yang berlangsung d kabupaten Nunukan cafe sweetness pada Sabtu, 30 Juli 2022. Peserta yang diundang adalah stakeholder dan seluruh partai politik yang sudah memiliki akun pada sistem informasi partai politik (SIPOL) Pemilu Tahun 2024. Pemaparan mengenai PKPU nomor 4 tahun 2022 tentang pendaftaran, Verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di sampaikan oleh anggota KPU Kabupaten Nunukan Kaharuddin. Acara Rakor ini diakhiri dengan dikusi dan tanya jawab peserta rakor terkait PKPU 4 Tahun 2022(f)

KPU KABUPATEN NUNUKAN LAKSANAKAN RAKOR DPB TRIWULAN II

Kamis, 30 juni 2022. KPU Kabupaten Nunukan melaksanakan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan kedua Tahun 2022. Rakor DPB Berkelanjutan ini dihadiri oleh seluruh stakeholder dari KPU Kabupaten Nunukan, Bawaslu Kabupaten Nunukan, Disdukcapil Nunukan, Kesbangpol Nunukan, Polres Nunukan, Kodim 0911/NNK, Kemenag Nunukan dan Perwakilan pengurus Partai-partai Politik. Rakor ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Nunukan Rahman. SP dilanjutkan dengan penyampain pimpinan KPU Kabupaten Nunukan Divisi Perencanan, Data dan Informasi Mardi Gunawan, S. I.Kom terkait Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Nunukan serta Sosialisasi Aplikasi Lindungi HakMu, dan Sosialisasi sebelas Tahapan Pemilu 2024 Oleh Kaharuddin Komisioner divisi Teknis, diakhiri dengan Diskusi tanya jawab oleh peserta Rakor. Sebelas Tahapan Pemilu 2024 yakni: 1. Penyusunan Peraturran KPU (14 Juni 2022 -14 Desember 2023) 2. Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih (14 Oct 2022 - 21 Juni 2023) 3. Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu (29 Juli 2022 - 13 Desember 2022) 4. Penetapan Peserta Pemilu (14 Desember 2022) 5. Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Dapil (14 Oct 2022 - 9 Februari 2023) 6. Pencalonan (6 Desember 2022 DPD, Legislatif 24 April, Presiden/Wapres 19 Oct, - 25 November 2023) 7. Masa Kampaye Pemilu (28 November 2023 - 10 Februari 2024) 8. Masa Tenang (11 - 13 Februari 2024) 9. Pemungutan dan Penghitungan Suara (14 Februari 2024) 10. Penetapan Hasil Pemilu (Paling lambat 3 hari pasca Putusan/tidak ada PHP dari Mahkamah Konstitusi) 11. Pengucapan Sumpah/Janji (DPR dan DPD 1 Oct 2024, Presiden/Wapres 20 Oct 2024, DPRD diseesuaikan akhir masa Jabatan).   Perlu diketahui dalam Rekapitulasi Daftar Pemilh Berkelanjutan KPU Kabupaten Nunukan bulan Juni 2022 menetapkan DPB sebanyak 117.308 pemilih.

KPU Nunukan Mengikuti Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 secara virtual

Selasa 14 Juni 2022, KPU Kabupaten Nunukan mengadakan Nonton Bareng (Nobar) Peluncuran Tahapan Pemilu  2024 yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia. Nonton bareng ini dilaksanakan secara virtual di Kantor KPU Kabupaten Nunukan Jl. Radio No 138 Nunukan. melaui canal youtube dan zoom meeting  KPU RI pada senin 14 Februari 2022 Pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB , turut hadir pada acara nonton bareng ini dari Bawaslu Kabupaten Nunukan, Kesbangpol Nunukan, Polres Kabupaten Nunukan, Kodim 0911 NNK, Lanal Nunukan,  Pengadilan Negeri Nunukan, Kejaksaan Negeri Nunukan  dan Partai Politik. Hari ini  Selasa, 14 Juni 2022 dimulainya tahapan Pemilu 2024 dimana dua puluh  bulan  lama tahapan  berlangsung hingga Hari Pemilihan Pada Rabu 14 Februari 2024.(f)