
Kamis, 30 juni 2022. KPU Kabupaten Nunukan melaksanakan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan kedua Tahun 2022. Rakor DPB Berkelanjutan ini dihadiri oleh seluruh stakeholder dari KPU Kabupaten Nunukan, Bawaslu Kabupaten Nunukan, Disdukcapil Nunukan, Kesbangpol Nunukan, Polres Nunukan, Kodim 0911/NNK, Kemenag Nunukan dan Perwakilan pengurus Partai-partai Politik. Rakor ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Nunukan Rahman. SP dilanjutkan dengan penyampain pimpinan KPU Kabupaten Nunukan Divisi Perencanan, Data dan Informasi Mardi Gunawan, S. I.Kom terkait Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Nunukan serta Sosialisasi Aplikasi Lindungi HakMu, dan Sosialisasi sebelas Tahapan Pemilu 2024 Oleh Kaharuddin Komisioner divisi Teknis, diakhiri dengan Diskusi tanya jawab oleh peserta Rakor. Sebelas Tahapan Pemilu 2024 yakni: 1. Penyusunan Peraturran KPU (14 Juni 2022 -14 Desember 2023) 2. Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih (14 Oct 2022 - 21 Juni 2023) 3. Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu (29 Juli 2022 - 13 Desember 2022) 4. Penetapan Peserta Pemilu (14 Desember 2022) 5. Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Dapil (14 Oct 2022 - 9 Februari 2023) 6. Pencalonan (6 Desember 2022 DPD, Legislatif 24 April, Presiden/Wapres 19 Oct, - 25 November 2023) 7. Masa Kampaye Pemilu (28 November 2023 - 10 Februari 2024) 8. Masa Tenang (11 - 13 Februari 2024) 9. Pemungutan dan Penghitungan Suara (14 Februari 2024) 10. Penetapan Hasil Pemilu (Paling lambat 3 hari pasca Putusan/tidak ada PHP dari Mahkamah Konstitusi) 11. Pengucapan Sumpah/Janji (DPR dan DPD 1 Oct 2024, Presiden/Wapres 20 Oct 2024, DPRD diseesuaikan akhir masa Jabatan). Perlu diketahui dalam Rekapitulasi Daftar Pemilh Berkelanjutan KPU Kabupaten Nunukan bulan Juni 2022 menetapkan DPB sebanyak 117.308 pemilih.